
Politik dapat dapat digolongkan ke dalam kelas kata nomina (kata benda). Arti politik adalah n (1) (pengetahuan) mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan (seperti tentang sistem pemerintahan, dasar pemerintahan); segala urusan dan tindakan (kebijakan, siasat, dan sebagainya) mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain; cara bertindak (dalam menghadapi atau menangani suatu masalah).
Politik bersinonim dengan garis haluan; kebijakan; ketatanegaraan. Berikut ini pembahasan lebih lengkap tentang makna kata dan pengertian politik.
(1) politik [po.li.tik] nomina (kata benda)
- (pengetahuan) mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan (seperti tentang sistem pemerintahan, dasar pemerintahan)
contoh:
bersekolah di akademi politik - segala urusan dan tindakan (kebijakan, siasat, dan sebagainya) mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain
contoh:
kedua negara itu bekerja sama dalam bidang politik, ekonomi, dan kebudayaan - cara bertindak (dalam menghadapi atau menangani suatu masalah); kebijakan
contoh:
politik dagang
Sinonim: garis haluan, kebijakan, ketatanegaraan, strategi
Kata Turunan dari Politik
berpolitik; memolitikkan; memperpolitikkan; pemolitikan; perpolitikan
Gabungan Kata Politik
- agenda politik: tema yang akan dibicarakan dalam rapat politik
- asimilasi politik: penyesuaian paham politik antara dua organisasi agar dapat bekerja sama
- akrobat politik: pernyataan yang dikeluarkan hari ini, bisa bertentangan dengan pernyataan beberapa saat kemudian
- budaya politik: pola sikap, keyakinan, dan perasaan tertentu yang mendasari, mengarahkan, dan memberi arti kepada tingkah laku dan proses politik dalam suatu sistem politik, mencakup cita-cita politik ataupun norma yang sedang
- politik air hangat: (Politik) kebijakan politik yang dianut Rusia yang mencerminkan usaha mencari pelabuhan bebas es sepanjang tahun
Kata yang Mirip dengan Politik
politeistis, politeknik, politena, politikus, politis, politisi
Kamus Indonesia - Inggris
Terjemahkan politik dalam bahasa Inggris di Google Translate.
Pengertian Politik
Walau telah dijelaskan cukup detail sesuai dengan yang tertera dalam KBBI, pengertian politik dapat dimaknai dalam lingkup yang lebih luas lagi. Pertama, arti dan pengertian politik yang dilihat dari asal bahasanya. Kedua, pengertiannya berdasarkan pendapat para ahli. Berikut informasi lengkapnya.
Politik Secara Etimologi
Dalam bahasa Indonesia, istilah politik sendiri awalnya diambil dari bahasa Belanda politiek. Kata politiek tersebut berasal dari bahasa Prancis berbunyi politique, yang oleh Aristoteles dimaknai sebagai urusan negara.
Berdasarkan sumber lain, kata ini juga disebut berasal dari bahasa Yunani politikos, yang artinya dari, untuk, atau yang berkaitan dengan warga negara. Namun, secara umum istilah politik dapat pula diartikan menjadi suatu seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan, baik secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Politik Menurut Pendapat Para Ahli
a. Aristoteles
Teori klasik Aristoteles menjelaskan, pengertian politik ialah sebuah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama. Oleh karenanya, politik dikaitkan dengan penyelenggaraan pemerintahan, serta merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan maupun mempertahankan kekuasaan di masyarakat.
Selanjutnya, Aristoteles juga menyebut politik dengan nama zoon politikon. Dalam perkembangannya, istilah itu berubah menjadi polites (warga negara), politeia (yang berhubungan dengan negara), politika (pemerintahan negara), kemudian politikos (kewarganegaraan).
b. Franz Magnis Suseno
Menurut tokoh yang satu ini, politik adalah segala kegiatan manusia yang berorientasi kepada masyarakat atau negara. Franz Magnis Suseno menambahkan, suatu tindakan dapat disebut sebagai tindakan politis apabila menyangkut kepentingan seluruh masyarakat.
c. Miriam Budhiarjo
Pengertian politik menurut Miriam Budhiarjo, yaitu berbagai kegiatan dalam suatu sistem politik (negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem tersebut dan melaksanakannya. Secara sederhana, ia menjelaskan bahwa politik adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan negara atau pun proses pengambilan keputusan ketatanegaraan.
d. John Locke
Filsuf asal Inggris ini dikenal dengan pemikiran politiknya yang banyak memengaruhi negara-negara di Eropa, bahkan seluruh dunia. Pemikiran politik John Locke yang terkenal adalah terkait pembagian/pemisahan kekuasaan menjadi tiga, yaitu eksekutif (yang menjalankan undang-undang), legislatif (pembuat undang-undang), dan federatif (memerintah daerah-daerah jajahan).
e. Max Weber
Max Weber menyebut bahwa politik ialah segala sesuatu yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara. Ia memandang negara dari sudut pandang yuridis formal yang statis, yang memiliki hal memonopoli kekuasaan.
f. W.A. Robson
Menurut Robson, pengertian politik yaitu suatu kegiatan mencari dan mempertahankan kekuasaan atau menentang pelaksana kekuasaan. Kekuasaan yang dimaksud ialah kemampuan untuk memengaruhi orang lain, baik secara pikiran maupun perbuatan, agar orang tersebut berpikir dan bertindak seperti yang diinginkan.
g. David Easton
Berbeda dari pendapat sebelumnya, David Easton mengemukakan bahwa politik adalah alokasi dari suatu nilai-nilai atau norma-norma secara otoritatif berdasarkan kewenangan tertentu dan mengikat masyarakat.
h. Harold Lasswell
Dari segi fungsi, Harold Lasswell menganggap politik adalah tentang siapa, apa, kapan, dan bagaimana caranya mendapatkan suatu nilai. Konsep tersebut menempatkan pemerintah sebagai sarana sekaligus wasit terhadap persaingan di antara berbagai kekuatan politik demi mendapatkan nilai terbanyak dari suatu kebijakan umum. Sayangnya, konsep ini mengabaikan kepentingan pemerintah.
i. Carl Schmidt
Carl Schmidt memiliki pendapat lain terkait pengertian politik. Menurutnya, politik ialah suatu dunia yang di dalamnya terdapat lebih banyak orang yang akan membuat keputusan-keputusan dibandingkan dengan lembaga-lembaga abstrak.
j. Maurice Duverger
Maurice Duverger mendefinisikan politik sebagai kekuasaan atau kekuatan dari seluruh jaringan lembaga-lembaga yang mempunyai hubungan dengan otoritas, yang dalam hal ini didominasi oleh beberapa orang.
Istilah Politik dalam Bahasa Arab
Bahasa Arab mengenal politik dengan istilah yang berbeda, yaitu siyasah (سياسة). Sejak sebelum adanya Islam, istilah siyasah kerap dikaitkan dengan otoritas politik, dan merujuk pada pengelolaan urusan-urusan kenegaraan dalam suatu negeri.
Kata yang sama juga ditemukan di dalam karya Al Farabi, yaitu al-Siyasah al-Madaniyyah, di mana siyasah merujuk pada cabang ilmu filsafat yang khusus mendalami seni berpolitik. Sementara dalam fiqih Islam Sunni, istilah siyasah didapat dari kata siyasah syar’iyyah, yang artinya adalah pemerintahan berdasarkan hukum syariat.
Perspektif Politik dalam Islam
Pengertian politik jika ditinjau dari perspektif Islam bisa dikatakan tidak berbeda jauh dari berbagai konsep para ahli yang telah dijelaskan sebelumnya. Hanya saja, politik dalam Islam cenderung menitikberatkan pada Alquran dan hadis sebagai sumber utamanya.
Oleh sebab itu, dalam hal ini syariat Islam dianjurkan untuk ditegakkan. Salah satu alasannya ialah karena hukum-hukum Islam memiliki tujuan memperbaiki akhlak manusia, yaitu dengan cara mengenalkan agama dalam politik.
Lebih lanjut, politik Islam mempunyai orientasi yang amat berbeda dibandingkan dengan pandangan politik Barat. Dalam Islam, jika politik dianggap sebagai kepemilikan kekuasaan, maka tidak ada kekuasaan tertinggi selain kuasa Allah.
Beberapa Contoh Sistem Politik
Senada dengan konsep politik dipahami berbeda-beda, sistem yang diberlakukan di sejumlah negara juga tidak sama. Berikut beberapa sistem politik dan pengertiannya yang umumnya dianut oleh sejumlah negara.
a. Politik Demokrasi
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam pengambilan keputusan yang mampu mengubah hidup mereka. Sistem politik ini memegang tiga prinsip demokrasi, yaitu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Negara-negara yang menganut sistem ini memungkinkan warganya untuk terlibat dalam pemilihan kepala negara, bahkan pembuatan hukum. Salah satu negara yang menganut politik demokrasi adalah Indonesia, di mana warga dapat menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin mereka melalui pemilu (pemilihan umum).
b. Politik Liberal
Kata liberal sendiri berarti sebuah ideologi, pandangan, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak merupakan nilai yang paling utama. Umumnya, liberalisme mengedepankan kebebasan berpikir bagi tiap-tiap anggota masyarakat dan menolak adanya batasan apa pun, baik dari pemerintah maupun agama.
c. Politik Komunis
Negara dengan sistem komunis ialah yang menganut sistem satu partai. Para warganya mendeklarasikan diri untuk setia kepada komunisme dan tunduk pada aturan-aturan yang ditetapkan oleh penguasa. Sistem komunis diketahui diberlakukan di sejumlah negara, seperti Tiongkok dan Korea Utara.
d. Politik Monarki
Secara umum, monarki dianggap sebagai sistem pemerintahan tertua yang ada di dunia. Sistem monarki adalah pemerintahan yang dipimpin oleh seorang penguasa monarki (kerajaan). Contoh pemberlakuan sistem monarki pernah terjadi di Indonesia, bahkan masih ada hingga sekarang, seperti di Daerah Istimewa Yogyakarta yang otoritas daerahnya dipimpin seseorang bergelar Sultan.
e. Politik Oligarki
Oligarki ialah suatu bentuk pemerintahan di mana kekuasaan politiknya dipegang oleh kelompok elit kecil dari masyarakat. Kelompok elit tersebut dibedakan menurut keluarga, kekayaan, atau militer. Diketahui, Uni Soviet merupakan salah satu negara yang menganut sistem oligarki.
f. Politik Fasisme
Fasisme sendiri adalah paham yang berdasarkan atas prinsip kepemimpinan dengan otoritas mutlak, di mana perintah dari pemimpin dan kepatuhan warga orang-orang yang dipimpin berlaku absolut tanpa pengecualian. Dulunya, fasisme didirikan oleh sindikalis nasional Italia saat Perang Dunia I.
g. Politik Totaliteralisme
Pemikiran politik dalam sistem pemerintahan totaliteralisme melihat bahwa eksistensi manusia sebagai individu tidak penting. Setiap individu haruslah menjalankan perannya untuk mendukung tercapainya kepentingan bersama. Perwujudan dari sistem politik ini dipraktikkan di Jerman sewaktu berada di bawah Nazi dan ketika dipimpin Hitler.
h. Politik Federalisme
Federalisme ialah suatu paham politik yang anggotanya terikat bersama dalam sebuah perjanjian dengan kepala perwakilan pemerintahan. Sistem pemerintahan federal membagi kedaulatan menjadi dua, yaitu antara pemerintah pusat dan pemerintah unit politik konstituen atau negara bagian.
i. Politik Kapitalisme
Kapitalisme sendiri berarti suatu sistem ekonomi di mana perdagangan, industri, dan alat-alat produksi dikendalikan oleh pihak swasta demi memperoleh keuntungan pasar. Dalam perkembangannya, kapitalisme dibelokkan dari kepentingan individu (swasta) menjadi kepentingan negara (nasional), dan mulai dianut tidak hanya sebagai paradigma dalam ekonomi, tapi juga politik.
j. Politik Sosialisme
Berikutnya, ada pula yang dinamakan sistem politik sosialisme. Sosialisme mengandung arti serangkaian sistem ekonomi dan sosial yang ditandai kepemilikan bersama atas alat-alat produksi dan manajemen mandiri para pekerja, serta teori dan gerakan politik terkait.
Sebagai ideologi politik, sosialisme didefinisikan sebagai suatu keyakinan dan kepercayaan yang dianggap benar tentang tatanan politik yang memiliki cita-cita akan terwujudnya kesejahteraan rakyat secara merata melalui jalan evolusi, persuasi, konstitusional parlementer, dan dilakukan tanpa kekerasan.