
Pancasila dapat digolongkan ke dalam kelas kata nomina (kata benda). Arti Pancasila adalah n dasar negara serta falsafah bangsa dan negara Republik Indonesia yang terdiri atas lima sila, yaitu (1) Ketuhanan Yang Maha Esa, (2) Kemanusiaan yang adil dan beradab, (3) Persatuan Indonesia, (4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan (5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Berikut ini pembahasan lebih lengkap tentang makna kata dan pengertian Pancasila.
(1) Pan.ca.si.la nomina (kata benda)
- dasar negara serta falsafah bangsa dan negara Republik Indonesia yang terdiri atas lima sila, yaitu (1) Ketuhanan Yang Maha Esa, (2) Kemanusiaan yang adil dan beradab, (3) Persatuan Indonesia, (4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan (5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
contoh:
Pancasila adalah falsafah bangsa Indonesia
Kamus Indonesia - Inggris
Terjemahkan pancasila dalam bahasa Inggris di Google Translate.
Pengertian Pancasila
Dilihat dari etimologinya, Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta. Pancasila terdiri dari dua kata, yaitu pañca yang memiliki arti lima dan śīla yang bermakna dasar atau prinsip.
Lebih lanjut, dalam bukunya yang berjudul Pembahasan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (1960), Muhamad Yamin mengatakan bahwa secara leksikal, Pancasila terdiri dari dua kata panca dan syila atau syiila.
Gabungan kata panca dan syila memiliki arti berbatu sendi lima atau dasar yang memiliki lima unsur. Sementara itu, penggabungan kata panca syiila bermakna lima aturan tingkah laku yang penting.
Sejarah Lahirnya Pancasila
Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dibentuk pada tanggal 1 Maret 1945 dan diketuai oleh Dr. Radjiman Widyodiningrat. Pada pertemuan pertama itulah pernyataan untuk membuat dasar negara Indonesia tercetus.
Pada tanggal 29 Mei 1995, Muhammad Yamin mengusulkan lima rumusan dasar negara yang disebut Lima Dasar. Adapun kelima rumusan tersebut adalah Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Peri Kesejahteraan Rakyat.
Kemudian pada tanggal 1 Juni, Soekarno memberikan gagasannya untuk perumusan dasar negara Indonesia atau yang disebut Panca Sila. Usulannya adalah Kebangsaan Indonesia (nasionalisme), Kemanusiaan (internasinalisme), Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan yang Berkebudayaan.
Dari situ, dibentuklah Panitia Kecil untuk merumuskan kembali dasar negara berdasarkan pidato Soekarno. Setelah melalui berbagai sidang yang cukup panjang, Pancasila resmi disepakati sebagai dasar negara pada tanggal 18 Agustus 1945. Adapun isinya sesuai dengan Pancasila yang masih digunakan hingga sekarang.
Makna Lambang Pancasila
1. Bintang
- Bintang berwarna kuning yang memiliki lima sudut tersebut dapat diartikan sebagai cahaya kerohanian dari Tuhan. Selain itu, bisa juga diartikan sebagai Indonesia merupakan bangsa yang religius.
- Latar belakang berwarna hitam merupakan simbol warna alam yang mengakui bahwa Tuhan merupakan sumber dari segala sesuatu.
2. Rantai Emas
- Rantai yang tersusun dari beberapa gelang kecil tersebut melambangkan rakyat yang harus saling tolong menolong.
- Rantai segi empat melambangkan laki-laki, sementara rantai lingkaran melambangkan perempuan.
3. Pohon Beringin
- Pohon beringin memiliki daun rimbun yang melambangkan negara Indonesia sebagai tempat untuk berlindung bagi rakyatnya.
- Pohon beringin memiliki akar tunggal panjang yang tumbuh sangat dalam sehingga digunakan untuk melambangkan persatuan Indonesia.
4. Kepala Banteng
- Banteng adalah hewan sosial yang suka berkumpul, maka dari itu dijadikan simbol sebagai rakyat yang suka berkumpul untuk musyawarah.
- Latar belakang berwarna merah dipilih untuk melambangkan keberanian.
5. Padi dan Kapas
- Padi dan kapas di sini digunakan sebagai simbol pangan dan sandang yang merupakan kebutuhan semua rakyat apa pun status sosialnya.
6. Burung Garuda
- Di kedua sayapnya, burung Garuda memiliki 17 helai bulu yang melambangkan tanggal kemerdekaan Indonesia.
- Ekor Garuda memiliki delapan helai bulu yang menyimbolkan bulan kemerdekaan Indonesia, yaitu bulan delapan atau Agustus.
- Sementara itu, bulu pada kepala burung Garuda berjumlah 45 helai yang merupakan tahun Indonesia merdeka, yakni 1945.
- Burung ini memiliki dada yang menyerupai perisai sehingga bisa dikatakan sebagai simbol pelindung negara Indonesia.
- Warna bulu burung Garuda yang keemasan bisa diartikan sebagai keagungan atau kejayaan.
Nilai-Nilai Pancasila
Penjelasan lengkap mengenai nilai-nilai yang terkadung pada Pancasila bisa disimak di bawah ini.
1. Nilai-Nilai yang Terkadung pada sila Pertama
- Percaya kepada Tuhan yang Maha Esa
- Menjalankan semua perintah dan menjauhi larangan-Nya
- Antar pemeluk agama harus menghormati satu sama lain
- Antar umat beragama harus saling toleransi (tidak rasis)
- Rakyat Indonesia bebas untuk memeluk dan menjalankan agama masing-masing
2. Nilai-Nilai yang Terkadung pada Sila Kedua
- Rakyat memiliki hak dan kedudukan yang sama di mata hukum, agama, dan masyarakat
- Tidak membedakan sesama berdasarkan status sosial, ras, pendidikan, tempat tinggal, dan lain sebagainya
- Menghargai pendapat orang lain
- Mengutamakan sikap tenggang rasa antar sesama
3. Nilai-Nilai yang Terkadung pada Sila Ketiga
- Cinta pada tanah air
- Menjunjung tinggi nasionalisme
- Memiliki jiwa patriotisme
- Menggunakan bahasa persatuan
- Lebih mementingkan persatuan dan kesatuan bangsa daripada kepentingan sendiri atau kelompok
4. Nilai-Nilai yang Terkadung pada Sila Keempat
- Para pemimpin harus bijaksana
- Mengutamakan kekeluargaan
- Mengambil keputusan berdasarkan musyarah hingga mufakat
- Tidak memaksakan kehendak pada orang lain
- Kedaulatan negara berada di tangan rakyat
5. Nilai-Nilai yang Terkadung pada Sila Kelima
- Rakyat berhak mendapatkan keadilan, baik itu pada aspek sosial, ekonomi, politik, maupun budaya
- Menghormati hak dan kewajiban orang lain
- Mendukung kemajuan bangsa Indonesia dalam segala aspek
Fungsi Pancasila
1. Dasar Negara
Setiap negara tentu saja membutuhkan alas atau fundamental supaya dapat berdiri dengan kuat, termasuk Indonesia. Untuk itu, para pendiri bangsa Indonesia kemudian merumuskan Pancasila.
Pancasila digunakan sebagai dasar tumpuan penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara yang mengikat semua unsur negara, yakni pemerintah, rakyat, dan wilayah. Pancasila sebagai dasar negara sudah ditetapkan dalam Ketetapan MPR No XVIII/MPR/1998.
2. Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia
Pancasila digunakan sebagai landasan untuk memersatukan bangsa Indonesia. Ada pun cita-cita dan tujuan tersebut adalah untuk mendapatkan kehidupan masyarakat makmur dan adil secara merata.
3. Pandangan Hidup
Pancasila adalah hasil dari pengalaman hidup bangsa Indonesia yang telah membentuk sikap, perilaku, watak, dan nilai norma yang melahirkan pandangan hidup.
Pancasila tidak hanya mengatur hubungan antara manusai saja. Akan tetapi, juga mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhan dan lingkungan.
4. Jiwa Bangsa indonesia
Setiap negara tentu saja memiliki jiwanya masing-masing. Untuk Indonesia, yang menjiwai bangsa ini adalah Pancasila.
Mengapa demikian? Hal itu dikarenakan Pancasila lahir bersamaan dengan kelahiran Indonesia.
5. Idelogi Bangsa
Pancasila merupakan hasil dari perenungan bangsa Indonesia yang diwakili oleh para pendirinya. Kelima butir sila diambil dari nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia.
6. Kepribadian bangsa Indonesia
Mengapa Pancasila disebut sebagai kepribadian bangsa? Jawabannya adalah Pancasila merupakan ciri khas dari bangsa yang tercermin dalam sikap mental dan perilaku masyarakatnya. Hal tersebutlah yang membedakan bangsa Indonesia dengan yang lainnya.
7. Paradigma Pembangunan
Maksudnya adalah semua aspek pembangunan di Indonesia harus berlandaskan pada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Maka dari itu, apabila menginginkan pembangunan berhasil, jangan mengabaikan nilai-nilai yang sudah ada.
8. Perjanjian Luhur
Pancasila harus tetap dilaksanakan dan dilestarikan karena merupakan perjanjian luhur yang telah dibuat dan disepakati oleh para pendiri bangsa.
9. Sumber dari Segala Sumber Hukum di Negara Republik Indonesia
Semua hukum yang berlaku di Indonesia harus berlandaskan Pancasila. Dengan begitu, hukum yang dibuat tentu saja tidak boleh bertentangan dengan kelima sila supaya tidak menimbulkan kekacauan.
Pengamalan Pancasila
Pada masa Orde Baru, Pemerintah Indonesia membuat panduan Pedoman Pengahayatan dan Pengamalan Pancasilan (P4) yang ditetapkan dalam Ketetapan MPR no. II/MPR/1978.
Pada awalnya, pengamalan Pancasila hanya dijabarkan dalam 36 butir. Akan tetapi, ketetapan tersebut kemudian dicabut pada tahun 1998.
Beberapa tahun kemudian, butir pengamalan Pacasila tersebut direvisi dan dikembangkan menjadi 45 butir. Berikut ulasan lengkap butir-butir pengamalan Pancasila berdasarkan Ketetapan MPR no. I/MPR/2003:
Sila Pertama
- Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
- Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Sila Kedua
- Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
- Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
- Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
- Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
- Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
- Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
- Berani membela kebenaran dan keadilan.
- Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
- Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Sila Ketiga
- Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
- Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
- Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
- Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
- Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
- Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Sila Keempat
- Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
- Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
- Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
- Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
- Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
- Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
- Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
- Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
- Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
Sila Kelima
- Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
- Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
- Menghormati hak orang lain.
- Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
- Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
- Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
- Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
- Suka bekerja keras.
- Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
- Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Hari Kesaktian Pancasila
Tanggal 1 Oktober ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia sebagai hari Kesaktian Pancasila. Lantas, apakah alasannya?
Pada tanggal 30 September 1965 terjadi sebuah huru-hara di Indonesia karena Partai Komunis Indonesia ingin mengganti ideologi bangsa Indonesia dari Pancasila menjadi komunis. Sebagai bentuk kudeta, oknum-oknum pengacau kemudian menculik dan membunuh beberapa jenderal RI.
Suasana di Indonesia tentu saja menjadi kacau. Akan tetapi berkat kesigapan otoritas militer Indonesia, kerusuhan tersebut dapat dikendalikan. Kedudukan Pancasila sebagai ideologi bangsa pun aman dan bisa dipertahankan. Untuk itu, pada tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.