
Demokrasi dapat digolongkan ke dalam kelas kata nomina (kata benda). Arti demokrasi adalah n(bentuk atau sistem) pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya; pemerintahan rakyat.
Demokrasi bersinonim dengan kerakyatan. Berikut ini pembahasan lebih lengkap tentang makna kata dan pengertian demokrasi.
(1) de.mo.kra.si /démokrasi/ nomina (kata benda)
- (Pol) (bentuk atau sistem) pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya; pemerintahan rakyat
- (pol) gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara
Sinonim: kerakyatan
Kata Turunan dari Demokrasi
berdemokrasi; mendemokrasikan; pendemokrasian
Gabungan Kata Demokrasi
- demokrasi absolut: (Pol) bentuk demokrasi yang memberikan kekuasaan tertinggi secara langsung kepada rakyat
- demokrasi ekonomi: gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban, dan perlakuan bagi semua warga negara dalam bidang ekonomi
- demokrasi formal: corak pemerintahan yang semata-mata dilihat dari ada atau tidaknya lembaga politik demokrasi seperti perwakilan rakyat
- demokrasi langsung: corak pemerintahan demokrasi yang dilakukan secara langsung oleh semua warga negara, misalnya dalam membuat keputusan politik
- demokrasi liberal: sistem politik dengan banyak partai, kekuasaan politik berada di tangan politisi sipil yang berpusat di parlemen; demokrasi parlementer
- demokrasi material: corak pemerintahan yang menjamin kemerdekaan dan persamaan, misalnya kemerdekaan berpikir dan mengeluarkan pendapat, kemerdekaan berapat dan berkumpul, kemerdekaan mengatur diri sendiri yang dilandasi corak pemerintahan
- demokrasi Pancasila: demokrasi yang berdasarkan sila Pancasila yang dilihat sebagai suatu keseluruhan yang utuh
- demokrasi perwakilan: (Pol) bentuk demokrasi dengan kekuasaan tertinggi yang dijalankan melalui sistem perwakilan
- demokrasi plutokrat: sistem demokrasi yang dikuasai oleh orang yang kaya atau bermodal
- demokrasi politik: sistem politik yang ditandai dengan berfungsinya lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif yang secara relatif bersifat otonom
- demokrasi terpimpin: corak pemerintahan yang untuk pertama kali diumumkan secara resmi di dalam pidato Presiden Soekarno pada tanggal 10 November 1956 ketika membuka Konstituante, yaitu corak demokrasi yang mengenal satu pemimpin menuju tujuan suatu masyarakat yang berkeadilan sosial
- demokrasi tidak langsung: corak pemerintahan demokrasi yang dilakukan melalui badan perwakilan rakyat yang dipilih oleh rakyat dan bertanggung jawab kepada rakyat (warga negara diberi hak turut serta menentukan keputusan politik melalui badan perwakilan rakyat)
Kamus Indonesia - Inggris
Terjemahkan demokrasi dalam bahasa Inggris di Google Translate.
Pengertian Demokrasi
Secara Etimologi
Kata demokrasi berasal dari dua kata, yaitu demos dan kratos. Dalam bahasa Yunani, demos berarti rakyat dan kratos artinya adalah pemerintahan. Jadi secara etimologi, arti kata demokrasi ialah pemerintahan yang berada di tangan rakyat.
Menurut Para Ahli
Selanjutnya, para ahli juga menyatakan pendapatnya mengenai arti demokrasi yang ulasannya bisa disimak berikut ini.
1. Abraham Lincoln
Menurut Abraham Lincoln, pengertian demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dengan demikian, rakyat memegang kekuasaan tertinggi dalam pemerintahan.
2. Bonger
Sementara itu menurut Bonger, arti demokrasi dibagi menjadi dua, yaitu secara material dan formal.
Demokrasi material merupakan demokrasi yang pelaksanaanya berdasarkan prioritas dan mengedepankan kesamaan hak sosial ekonomi warganya. Sementara itu, demokrasi formal adalah sistem pemerintahan yang dilihat dari ada tidaknya perwakilan rakyat di lembaga politik.
3. Joseph A. Schumpeter
Schumpeter berpendapat bahwa demokrasi merupakan sebuah sistem politik yang mana pengambilan keputusan kolektif melalui proses pemilihan umum yang dilakukan secara berkala oleh penduduk yang sudah berusia dewasa.
4. Poerbopranoto
Selanjutnya, pengertian demokrasi menurut Poerbopranoto cukup singkat dan padat, yaitu sebuah sistem yang mendorong rakyat supaya lebih berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan.
5. Sidney Hook
Hook mengatakan bahwa pengertian demokrasi ialah sebuah sistem di mana rakyatlah yang mengambil keputusan-keputusan dalam menjalankan pemerintahan, baik secara langsung maupun tidak. Pengambilan keputusan itu didasarkan pada kesepakatan rakyat yang berusia dewasa.
Sejarah Singkat Demokrasi
Sistem demokrasi pertama kali dijalankan di Yunani Kuno, tepatnya di kota Athena pada abad keempat sebelum masehi. Pada waktu itu, hanya warga laki-laki dewasalah yang memiliki hak pilih.
Apabila ada suatu masalah, para warga akan berkumpul dan dihadapkan pada beberapa pilihan. Di antara pilihan-pilihan tersebut, pilihan yang memiliki jumlah suara paling banyaklah yang akan menjadi keputusan bersama.
Seiring berjalannya waktu, sistem tersebut menyebar ke seluruh dunia dan mengalami pembaharuan. Akan tetapi, tetapi tentu saja masih menggunakan prinsip yang sama, yakni pengambilan keputusan berdasarkan suara rakyat yang terbanyak.
Di Indonesia sendiri, sulit untuk melakukan sistem seperti di Yunani di zaman dahulu karena jumlah penduduknya yang sangat banyak. Untuk itu, di sini dibentuklah Dewan Perwakilan Rakyat yang mempunyai peranan sebagai penyalur aspirasi rakyat.
Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, Indonesia menggunakan sistem Demokarasi Terpimpin, yaitu seluruh keputusan ada di tangan pemimpin negara. Selanjutnya di masa kepemimpinan Soeharto, sistem tersebut tidak diganti dengan Demokrasi Pancasila yang masih digunakan sampai sekarang.
Prinsip-Prinsip Demokrasi
Setelah mengetahui definisi dan sejarah singkat demokrasi, selanjutnya yang akan dibahas adalah tentang prinsip-prinsip demokrasi. Pembahasan lengkapnya bisa disimak berikut ini.
1. Pemerintahan Berdasarkan Konstitusi
Konsitusi atau Undang-Undang merupakan norma tertulis dalam sistem hukum dan politik yang digunakan sebagai landasan untuk menjalankan pemerintahan. Selain itu, Undang-Undang juga berfungsi untuk membatasi kewenangan pemerintah.
2. Bebas untuk Mengeluarkan Pendapat
Di dalam demokrasi, rakyat bisa dengan bebas untuk mengeluarkan pendapatnya. Pendapat tersebut bisa berupa kritik membangun untuk pemerintah yang tentu saja disampaikan dengan bijak. Selain itu, rakyat juga bisa membentuk organisasi politik sebagai sarana menyalurkan aspirasi.
3. Diadakan Pergantian Pemimpin Pemerintahan
Pergantian pemimpin pemerintahan ini bertujuan untuk mengurangi risiko adanya tindak korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan nepotisme. Maka dari itu diadakan pemilihan umum yang menganut asas langsung, umum, jujur, dan adil.
Kepala pemerintah maksimal hanya dapat menjabat selama dua periode. Mengenai durasi waktu memimpin itu tergantung negara masing-masing, ada yang empat tahun dan ada yang lima tahun.
4. Melindungi dan Menjamin HAM
Perlindungan HAM merupakan hal yang paling krusial dalam penyelenggaraan sistem demokrasi. Maka dari itu, pemerintah wajib melindungi dan menjamin HAM rakyatnya. Di Indonesia sendiri, jaminan tentang HAM sudah tercantum dalam UUD 1945.
5. Rakyat Memiliki Kedudukan yang Sama di Mata Hukum
Jika suatu negara menganut sistem demokrasi, negara tersebut harus menegakkan hukum untuk semua orang. Itu berarti, mau rakyatnya kaya atau miskin, apabila melanggar hukum tentu saja akan mendapatkan sanksi.
6. Mengambil Keputusan secara Musyawarah
Setiap keputusan yang menyangkut orang banyak, tentu saja harus dibicarakan bersama sehingga mencapai mufakat.
7. Menyelenggarakan Pemilu Secara Demokratis
Melaksanakan pemilihan umum merupakan salah satu bentuk kedaulatan rakyat. Hal tersebut juga sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.
Ciri-Ciri Demokrasi
Adapun ciri-ciri demokrasi adalah sebagai berikut:
1. Konstitusi Harus Dijalankan
Hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan rakyat harus dijalankan sesuai dengan konsitusi atau Undang-Undang.
2. Keputusan Berlaku untuk Semua Rakyat
Keputusan-keputusan yang diambil pemerintah tentu harus sesuai dengan aspirasi rakyat. Hal itu supaya tidak ada yang menyalahgunakannya demi kepentingan pribadi atau golongan. Setelah keputusan diambil, maka dalam pelaksanaanya akan mengikat semua warga negara.
3. Mempunyai Partai Politik
Pengertian partai ialah kumpulan orang dalam sebuah kelompok terorganisir yang memiliki tujuan dan ideologi yang sama. Lewat partai, rakyat dapat menyalurkan aspirasinya ke pemerintah. Tak hanya itu saja, partai politik juga berfungsi sebagai pengawas terhadap kinerja pemerintah.
4. Mempunyai Perwakilan Rakyat
Yang namanya negara demokrasi pasti akan mempunyai lembaga perwakilan rakyat yang berguna untuk menyalurkan pendapat. Kalau di Indonesia, lembaga tersebut adalah DPR yang dipilih melalui pemilihan umum.
5. Mengadakan Pemilihan Umum
Salah satu ciri yang paling menonjol dari sistem demokratis adalah negara yang menganutnya harus menyelenggarakan pemilihan umum. Meskipun tujuan penyelenggaraannya berbeda-beda, akan tetapi prinsipnya sama, yakni mengumpulkan aspirasi suara rakyat terbanyak.
Contohnya saja, di Indonesia diadakan pemilihan Presiden setiap lima tahun sekali. Tidak hanya untuk Presiden dan wakilnya saja, tetapi juga Kepala Daerah, Walikota, dan Anggota DPR.
Asas Pokok Demokrasi
Dalam pelaksanaannya, demokrasi memiliki dua asas pokok yang begitu dijunjung tinggi. Kedua asas tersebut adalah:
1. Pengakuan Partisipasi Rakyat dalam Pemerintahan
Rakyat terlibat langsung dalam pemilihan untuk menunjuk orang-orang yang akan duduk dalam kursi pemerintahan. Penunjukan tersebut tentu saja melalui pemilu yang diadakan secara bebas, langsung, jujur, dan adil.
2. Pengakuan Hakikat dan Martabat Manusia
Pemerintah harus menjamin dan melindungi hak-hak warganya supaya tercipta negara yang nyaman, aman, tentram, dan kondusif.
Macam-Macam Demokrasi
Demokrasi memiliki beberapa macam yang dibagi berdasarkan bentuk, proses, maupun ideologi yang dipakai. Untuk lebih jelasnya, simak saja ulasan selengkapnya di bawah ini!
1. Berdasarkan Ideologi
Berdasarkan ideologi yang dipakai, ideologi dibedakan menjadi tiga jenis, yakni:
a. Demokrasi Sosial
Demokrasi sosial merupakan sistem demokrasi yang berdasarkan komunalisme rakyat. Sebagai wakil rakyat, negara memiliki kekuasaan yang begitu berpengaruh.
Semua kepentingan umum dipenuhi, tapi hak individual sangat ditekan. Hal tersebut dilakukan demi mengontrol dan menekan kesenjangan sosial.
b. Demokrasi Liberal
Selanjutnya, demokrasi liberal dilaksanakan berdasarkan kebebasan individu. Dengan demikian, negara mendukung dan menjamin penuh kebebasan setiap warga untuk saling berkompetisi secara adil. Hal tersebut juga berarti bahwa negara melindungi hak-hak pribadi warga dan memiliki kekuasaan yang terbatas.
c. Demokrasi Pancasila
Pengertian dari demokrasi Pancasila adalah penerapan demokrasi yang berpegang pada nilai-nilai Pancasila. Jenis yang satu ini merupakan ciri khas dari negara Indonesia.
Terlebih lagi, pelaksanaan demokrasi juga tercantum dalam pada sila keempat. Dibandingkan dengan yang lain, memang jenis demokrasi inilah yang cocok untuk dipakai di Indonesia.
2. Berdasarkan Prosesnya
Menurut prosesnya, demokrasi dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
a. Demokrasi Langsung
Pengertian demokrasi langsung adalah jenis demokrasi yang melibatkan rakyat secara langsung untuk merumuskan dan memutuskan suatu kebijakan yang menyangkut kepentingan orang banyak.
b. Demokrasi Tak Langsung
Sementara itu, dalam demokrasi tak langsung, kebijakan yang akan dilaksanakan hanya dirumuskan dan diputuskan oleh lembaga perwakilan rakyat.
3. Berdasarkan Bentuknya
Berdasarkan bentuknya, demokrasi dibagi menjadi dua:
a. Demokrasi Substansial
Arti dari demokrasi substansial adalah perwujudan akan nilai-nilai demokratis. Di dalamnya termasuk kebebasan berpendapat yang dimiliki oleh rakyat serta perlindungan terhadap hak-hak rakyat.
b. Demokrasi Prosedural
Selanjutnya, demokrasi prosedural merupakan proses teknis dalam pelaksanaan demokrasi. Pemilihan presiden secara langsung merupakan wujud dari jenis demokrasi yang satu ini.
Tujuan Demokrasi
Penggunaan sistem demokrasi untuk sistem pemerintahan bukanlah tanpa tujuan. Adapun tujuan-tujuannya adalah:
1. Menciptakan Keamanan dan Ketertiban Bersama
Keamanan dan ketertiban bersama bisa terjamin jika demokrasi benar-benar diterapkan. Hal tersebut dikarenakan demokrasi menjamin hak-hak rakyat.
Selain itu, pembuatan keputusan untuk hajat hidup orang banyak juga dilakukan secara musyawarah. Dengan demikian, akan meminimalisir keributan akibat ketidakpuasan mengenai kebijakan yang telah dibuat.
2. Memberikan Jaminan Kebebasan dalam Berpendapat
Selanjutnya, tujuan demokrasi ialah untuk menjadi kebebasan rakyat untuk berpendapat. Walau bagaimana pun juga, negara tidak akan ada kalau tidak ada rakyat.
Meskipun bebas, menyuarakan pendapat tentu saja tidak bisa sembarangan. Setidaknya, pendapat tersebut bisa membantu pemerintah supaya menjadi lebih baik lagi.
3. Mendorong Rakyat untuk Berperan Aktif dalam Pemerintahan
Seperti yang sudah dibaca di atas bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, maka sudah sewajarnya jika masyarakat ikut ambil bagian di dalamnya. Rakyat sendiri yang paling tahu akan kebutuhannya, maka dari itu terlibatlah secara aktif demi kebaikan bersama.
4. Mencegah Perselisihan Antar Kelompok
Dikarenakan memiliki jumlah penduduk yang tidak sedikit, entah disengaja atau tidak, mungkin akan timbul perselisihan antar golongan atau kelompok. Nah, untuk mencegah hal tersebut menjadi semakin runyam, maka dilakukan musyawarah demi mendapatkan solusi yang baik untuk pihak-pihak yang berselisih.
Perlu diingat bahwa musyawarah untuk mencapai mufakat merupakan salah satu ciri-ciri dari demokrasi.
5. Membatasi Wewenang atau Kekuasaan Pemerintah
Pada negara yang menggunakan sistem demokrasi, kekuasaan tertinggi ialah di tangan rakyat. Maka dari itu, rakyat berhak untuk mengeluarkan kritik yang membangun untuk pemerintahan yang bisa menghindarkan dari kepemimpinan yang diktator.
Contoh-Contoh Penerapan Demokrasi
Setelah mengetahui teori-teorinya, berikut ini adalah ulasan mengenai penerapan demokrasi dalam kehidupan.
1. Pemilihan Umum
Pemilihan umum atau yang biasa disingkat pemilu ini merupakan salah satu perwujudan dari demokrasi. Warga negara bebas memilih secara langsung wakil mereka yang duduk di lembaga perwakilan, pimpinan daerah, maupun pimpinan negara.
Akan tetapi pada praktiknya, pemilu kini rawan akan tindak korupsi dan nepotisme. Maka dari itu sebagai warga negara yang baik, selain berpartisipasi dalam pemilu, juga harus mengawasi pelaksanaannya.
2. Pembuatan Undang-Undang
Karena memiliki jumlah penduduk yang sangat banyak, mustahil jika semua rakyat dikumpulkan untuk membuat Undang-Undang secara langsung. Untuk itu, dipakailah sistem Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) guna mewakili dan menyalurkan aspirasi rakyat.
Di Indonesia, DPR diberi wewenang untuk membuat Undang-Undang yang keputusannya akan berdampak untuk semua orang. Nah sebagai rakyat, pertimbangkanlah untuk memilih wakil-wakil yang bisa dipercaya dan amanah. Karena kalau tidak, rakyat sendiri yang akan rugi.
3. Unjuk Rasa
Kebebasan berpendapat di publik juga dijamin oleh demokrasi, maka dari itu rakyat bisa melakukan demonstrasi menyangkut kebijakan pemerintah yang merugikan kepentingan orang banyak.
Demonstrasi merupakan sarana untuk menyalurkan rasa kecewa terhadap pemerintah. Sudah selayaknya kesempatan itu digunakan untuk menyampaikan aspirasi dengan benar dan tertib. Hal tersebut supaya mencegah terjadinya kekacauan yang nantinya tidak hanya berimbas kepada diri sendiri, tetapi orang lain juga.