
Desentralisasi dapat digolongkan ke dalam kelas kata nomina (kata benda). Arti desentralisasi adalah n sistem pemerintahan yang lebih banyak memberikan kekuasaan kepada pemerintah daerah.
Berikut ini pembahasan lebih lengkap tentang makna kata dan pengertian desentralisasi.
(1) de.sen.tra.li.sa.si /désèntralisasi/ nomina (kata benda)
- sistem pemerintahan yang lebih banyak memberikan kekuasaan kepada pemerintah daerah
- penyerahan sebagian wewenang pimpinan kepada bawahan (atau pusat kepada cabang dan sebagainya)
Gabungan Kata Desentralisasi
- desentralisasi fungsional: pengakuan adanya hak pada seseorang atau golongan untuk mengurus hal-hal tertentu di daerah
- desentralisasi kebudayaan: pengakuan adanya hak pada golongan kecil dalam masyarakat untuk menyelenggarakan kebudayaan sendiri di daerah
- desentralisasi politik: pengakuan adanya hak mengurus kepentingan rumah tangga sendiri pada badan politik di daerah yang dipilih oleh rakyat di daerah tertentu
Kamus Indonesia - Inggris
Terjemahkan desentralisasi dalam bahasa Inggris di Google Translate.
Pengertian Desentralisasi
Pada KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), pengertian desentralisasi adalah sistem pemerintahan yang kekuasaan dan penyelenggaraannya diserahkan kepada otonomi daerah. Sementara menurut Encyclopedia Britannica, maknanya adalah penyelenggaraan urusan pemerintah pusat melalui wakil perangkat yang ada di pemerintah daerah.
Jika ditilik dari etimologinya, desentralisasi berasal dari kata centerum yang berarti pusat dalam bahasa Belanda, dan mendapatkan imbuhan de yang memiliki makna lepas. Sehingga apabila diartikan secara harfiah, desentralisasi berarti melepaskan diri dari pusat.
Pada Undang-Undang nomor 5 tahun 1974, desentralisasi memiliki makna penyerahan urusan pemerintah pusat kepada daerah. Di mana tujuan pelimpahan wewenang yang menghasilkan otonomi tersebut bertujuan untuk mencapai sistem pemerintahan yang efisien. Selain itu, Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 juga memberikan penjelasan tentang makna desentralisasi, yaitu penyerahan urusan pemerintahan dari pemerintahan pusat kepada daerah berdasarkan asas otonomi.
Pengertian Menurut Para Ahli
Beberapa ahli memiliki penjelasannya masing-masing seputar pengertian desentralisasi. Berikut sedikit penjelasannya:
1. Amrah Muslimin
Penulis buku Aspek-Aspek Hukum Otonomi Daerah yang bernama Amrah Muslimin menyatakan bahwa pengertian desentralisasi adalah pelimpahan kewenangan pemerintah pusat pada badan-badan otonom (swatantra) yang berada di daerah.
2. G. Shabbir Cheema & Dennis A. Rondinelli
Dalam buku yang berjudul Decentralization and Development, Policy Implementation in Developing Countries, G. Shabbir Cheema dan Dennis A. Rondinelli merumuskan kalau pengertian desentralisasi merujuk pada prespektif yang lebih luas dan fleksibel.
Maknanya adalah perpindahan perencanaan, pengambilan keputusan, atau kewenangan administratif dari pemerintah pusat ke organisasi-organisasi yang sesuai dengan bidangnya, unit administratif daerah, semi otonomi dan organisasi parastatal, pemerintah daerah, atau organisasi non-pemerintah.
3. Joeniarto
Menurut Joeniarto dalam buku Perkembangan Pemerintahan Lokal, desentralisasi dimaksudkan untuk memberikan wewenang dari pemerintah negara kepada pemerintah daerah. Tujuannya untuk mengatur dan mengurus urusan rumah tangganya sendiri.
4. Logemann
Seperti dikutip dalam buku Pengantar dalam Hukum Indonesia karya E. Utrecht, Logemann mengemukakan kalau desentralisasi artinya ada kekuasaan bertindak merdeka (vrije beweging) yang diberikan kepada satuan negara yang memerintah negaranya. Kekuasaan tersebut disebut sebagai otonomi atau eigenmeesterschap.
5. Victor Situmorang
Dalam bukunya yang berjudul Hukum Administrasi Pemerintahan di Daerah, Victor Situmorang menyatakan kalau maksud desentralisasi bukanlah sebuah daerah dapat berdiri sendiri dengan melepaskan dari ikatan negara. Maknanya adalah pelimpahan kekuasaan dari pemerintah pusat kepada daerah untuk mengurus rumah tangga atau otonominya sendiri.
Tentang Sentralisasi dan Dekonsentrasi
Dalam sebuah kewenangan pemerintahan, selain desentralisasi, dikenal juga asas sentralisasi dan dekonsentrasi. Di dalam artikel ini, kami akan mengulas sedikit tentang kedua asas tersebut.
1. Sentralisasi
Kebalikan dari desentralisasi, pengertian sentralisasi adalah penyerahan wewenang dan kekuasaan pemerintah secara penuh kepada pemerintah pusat. Pemerintah yang dimaksud adalah presiden dan dewan kabinetnya, sementara kewenangannya adalah wewenang dalam bidang politik dan administrasi.
Pada pemerintahan Indonesia, sistem sentralisasi ini terjadi pada lembaga keamanan negara (TNI) yang melindungi melalui tiga titik pusat, yaitu udara, darat, dan laut. Contoh lainnya adalah Bank Indonesia yang menjadi pusat pengaturan kebijakan moneter dan fiskal.
2. Dekonsentrasi
Arti dan pengertian dekonsentrasi adalah pelimpahan kekuasaan dan wewenang administrasi dari pemerintah pusat kepada daerah. Pelimpahan wewenangnya hanya di bidang administrasi saja, tapi wewenang politiknya tetap mengikuti pemerintah pusat. Bisa dikatakan kalau dekonsentrasi merupakan kombinasi dari sentralisasi dan desentralisasi.
Contoh sistem dekonsentrasi yang pernah dilakukan di Indonesia adalah pelayanan pajak di Kantor Pajak Indonesia. Selain itu, pada pelaksanaan ASEAN GAMES di sebuah daerah, Presiden Republik Indonesia akan melimpahkan wewenang ke Gubernur untuk melaksanakan kegiatan tersebut dengan baik.
Ciri-Ciri Desentralisasi
Dalam pelaksanaannya, asas desentralisasi ini memiliki sebuah ciri khas. Beberapa contohnya yang diutarakan oleh B. C. Smith dalam buku Decentralization: The Territorial Dimension of the State adalah:
- Adanya political variety dan diversity of structure dalam sistem berpolitiknya.
- Adanya pola hubungan antar organisasi.
- Daerah otonomi memiliki hierarki di luar organisasi pemerintah pusat.
- Munculnya kewenangan dalam menetapkan norma hukum yang individual dan konkrit (beschikking, acte administrative, verwaltungsakt).
- Munculnya kewenangan dalam penetapan dan pengaturan norma hukum yang berlaku secara hukum dan yang sifatnya abstrak (regelling enbestuur).
- Penerima kewenangan adalah daerah otonom.
- Fungsi kewenangannya bisa diserahkan secara rinci atau fungsi yang tersisa (residual functions).
- Adanya kewenangan pemerintah daerah dalam penetapan dan pelaksanaan kebijakan yang memiliki tujuan untuk mengurus kepentingan daerah.
- Adanya pelimpahan wewenang atau pendelegasian dari pemerintah pusat kepada daerah agar melakukan tugas pemerintahan tertentu.
Tujuan Desentralisasi
Secara umum, tujuan dari proses desentralisasi adalah untuk mendistribusikan kekuasaan dan kewenangan dari pusat ke daerah. Hal tersebut selaras dengan prinsip demokrasi untuk membagi kekuasaan secara proporsional. Selain itu, tujuan lainnya adalah:
- Mengurangi munculnya kepemimpinan politik yang otoriter dan rezim totalitarianisme.
- Membentuk pemerintahan yang demokratis di setiap daerah.
- Lebih mengembangkan potensi daerah secara cepat dan tepat.
- Lebih memanfaatkan sumber daya manusia di daerah.
- Mengembangkan potensi independensi setiap daerah.
- Mengurangi ketergantungan suatu daerah pada sumber daya dari pusat.
- Dapat mendorong kesejahteraan masyarakat di daerah-daerah otonom.
- Mendorong pemerataan pembangunan di daerah-daerah dalam skala nasional.
- Upaya pendemokrasian pemerintah daerah agar bisa mengikutsertakan rakyat untuk bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kelebihan Desentralisasi
Dalam pelaksanaannya, sistem desentralisasi ini memiliki beberapa kelebihan. Di antaranya adalah:
- Struktur organisasinya yang berupa pendelegasian wewenang bisa meringankan manajemen pemerintah pusat.
- Dapat mengurangi tumpukan pekerjaan di pemerintah pusat.
- Ketika ada permasalahan mendesak, pemerintah daerah tidak perlu menunggu instruksi dari pusat.
- Adanya hubungan kerja yang harmonis antara pemerintah daerah dan pusat.
- Dapat mengurangi birokrasi yang berbelit karena segala keputusan di sebuah daerah bisa langsung dilaksanakan.
- Di bidang sosial budaya bisa membantu mengembangkan kebudayaan daerah menjadi lebih baik.
Kelemahan Desentralisasi
Selain memiliki beberapa kelebihan, sistem desentralisasi juga memiliki beberapa kelemahan. Seperti:
- Keseimbangan dan keserasian tujuan negara dapat terganggu.
- Terkadang dapat memunculkan sifat kedaerahan yang tidak merata.
- Ketika akan melakukan perundingan atau musyawarah, memerlukan banyak waktu dan biaya besar.
- Struktur pemerintahnya menjadi lebih kompleks dan ada kemungkinan membuat koordinasi tidak lancar dari pusat ke daerah.
- Bisa menimbulkan persaingan antara daerah otonom yang merasa kebudayaannya lebih baik. Dalam jangka waktu panjang, dikhawatirkan dapat melunturkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa.
Jenis-Jenis Sistem Desentralisasi
Secara umum, asas desentralisasi ini dibagi menjadi tiga hal, yaitu administrasi, politik, dan ekonomi. Berikut ini kami sediakan penjelasan singkatnya:
1. Desentralisasi Administratif
Makna dari desentralisasi administratif adalah pelimpahan kewenangan atau kekuasaan di bidang administratif. Jika menggunakan sistem desentralisasi yang satu ini, pemerintah pusat hanya melimpahkan aktivitas administratifnya tanpa disertai wewenang pengambilan keputusan lain.
2. Desentralisasi Politik
Pengertian desentralisasi politik adalah pelimpahan kewenangan atau kekuasaan di bidang politik. Di sini, pemerintah pusat hanya menyerahkan kewenangan politik kepada pemerintah daerah secara penuh.
3. Desentralisasi Fiskal atau Ekonomi
Sistem desentralisasi yang satu ini bermakna pemerintah pusat melimpahkan kekuasaan atau kewenangan di bidang keuangan pemerintahan. Pada sistem ini pemerintah daerah diberikan wewenang untuk mengatur keuangan daerahnya sendiri tanpa campur tangan pemerintah pusat.
Contoh Desentralisasi
Secara umum, bisa dibilang jika sistem desentralisasi ini banyak digunakan di Indonesia. Berikut ini sedikit contoh pelaksanaannya:
1. Penetapan Daerah Otonomi Khusus
Salah satu contoh desentralisasi adalah menetapkan beberapa daerah untuk memiliki keistimewaan secara kultural atau kelembagaan. Dengan memiliki keistimewaan tersebut, maka kekuasaan yang sentralistik kurang tepat dilakukan.
2. Pemekaran Daerah
Salah satu contoh kebijakan desentralisasi adalah pemekaran daerah. Maknanya adalah pemberian kewenangan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengurus daerahnya masing-masing sesuai dengan undang-undang otonomi daerah.
3. Pilkada
Asas desentralisasi selaras dengan diselenggarakannya pemilihan kepala daerah. Karena dalam pelaksanaan pilkada ini sang pemimpin daerah dipilih secara langsung oleh rakyat, maka harapannya bisa mendapatkan pemimpin yang memahami kepentingan rakyatnya.
Dibandingkan dengan kepala daerah yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, dikhawatirkan sang pemimpin hanya menjadi representasi pemerintah pusat
4. Dana Istimewa atau Dana Otonomi Khusus
Salah satu upaya pemerintah pusat untuk mendukung proses desentralisasi adalah dengan memberikan dana otonomi khusus atau dana istimewa. Pemberian dana tersebut nantinya akan dikelola oleh daerah dan harus dipertanggungjawabkan kembali kepada pemerintah pusat.