• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to primary sidebar

PosKata

Inspirasi & Literasi Kata

  • Facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • Line
  • Home
  • Arti Nama
  • Inspirasi
  • Ruang Pena
  • Histori
  • Arti Kata
» Histori » Sejarah Kemerdekaan » Persiapan Kemerdekaan

Sejarah dan Tujuan Pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)

Bagikan:
  • Facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • Line
Sumber: Wikimedia Commons

Pada tanggal 1 Maret 1945, Jepang membentuk sebuah lembaga untuk mempersiapakan kemerdekaan Indonesia. Namanya adalah Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Mengenai sejarah dan tujuan pembentukan BPUPKI dapat kamu simak lewat artikel berikut.

Pembentukan BPUPKI dilakukan oleh Jepang sebagai sebuah cara untuk mendapatkan dukungan rakyat dalam Perang Asia Pasifik. Keadaan tersebut kemudian dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para tokoh pejuang untuk meraih kemerdekaan yang selama ini telah menjadi cita-cita bersama.

Salah satu hal yang menjadi faktor pendorong terbentuknya lembaga tersebut adalah melemahnya kedudukan Jepang saat Perang Asia Pasifik melawan Sekutu. Bangsa asing itu kemudian berusaha menarik simpati rakyat dengan memberikan janji kemerdekaan dan membentuk BPUPKI.

Apakah kamu semakin penasaran ingin segera menyimak sejarah pembentukan BPUPKI beserta fakta-fakta menariknya yang lain? Daripada kebanyakan basa-basi, mending langsung cek ulasan lengkapnya beriku ini, yuk! Selamat membaca!

Latar Belakang Pembentukan BPUPKI

Jenderal Kuniaki Koiso Jenderal Kuniaki Koiso
Sumber: Wikimedia Commons

Sama seperti yang telah kamu baca di atas, posisi Jepang semakin melemah saat melawan Sekutu di Perang Asia Pasifik pada tahun 1944. Sang lawan dapat memukul mundur pasukan Jepang yang berada di Kepulauan Solomon, Marshall, Saipan dan Papua Nugini hampir bersamaan.

Melihat posisi mereka yang sudah tidak aman, bangsa asing itu tentu saja membutuhkan tambahan pasukan untuk bertahan dalam peperangan tersebut. Dari mana tambahan pasukan tersebut? Ya, tentu saja rakyat tanah jajahan.

Maka dari itu untuk mendapatkan kembali dukungan rakyat, Jepang kemudian menggulirkan beberapa propaganda. Salah satunya adalah memberi janji kemerdekaan.

Pada tanggal 7 September 1944, Kuniaki Koiso yang menjabat sebagai perdana menteri Jepang berjanji memberikan kemerdekaan pada Indonesia. Ia menyampaikan janji tersebut dalam sidang parlemen Teikoku Ginkai.

Sayangnya, mengenai tanggal pastinya belum ada keputusan. Walaupun demikian, Jepang berusaha terlihat sungguh-sungguh memberikan kemerdekaan dengan memperbolehkan pengibaran bendera Merah Putih berdampingan dengan bendera Jepang, Hinomaru.

Kemerdekaan yang dijanjikan tersebut mulai menemui titik terang mulai awal tahun 1945. Pemerintahan militer Angkatan Darat ke-16 dan 25 menyetujui pembentukan lembaga untuk kemerdekaan Indonesia karena mereka yang berwenang atas wilayah Jawa dan Sumatera.

Sebagai tambahan informasi, Hindia-Belanda terbagi menjadi tiga wilayah pada masa pendudukan Jepang. Angkatan Darat ke-16 mengomandoi Pulau Jawa dan Madura. Angkatan Darat ke-25 berkuasa pada wilayah Sumatra. Sementara itu, wilayah timur di bawah kekuasaan angkatan laut.

Pada tanggal 1 Maret 1945, pembentukan lembaga BPUPKI atau Dokuritsu Junbi Cosakai dilaksanakan oleh Jenderal Jepang, yaitu Kumakichi Harada. Inilah awal dari sejarah pembentukan BPUPKI.

Baca juga: Informasi tentang Sin Po: Surat Kabar yang Tak Takut Memberitakan Perjuangan Indonesia

Kelanjutan Mengenai Pembentukan BPUPKI

Pembentukan BPUPKI memang dilaksanakan pada bulan Maret. Akan tetapi, Jepang baru meresmikan lembaga tersebut pada tanggal 2 April 1945. Momentum ini bertepatan dengan hari ulang tahun Hirohito, sang kaisar.

Karena ini merupakan badan bentukan Jepang, tentu saja campur tangan mereka masih sangat terasa. Bahkan, penunjukan anggota juga dilakukan oleh bangsa asing tersebut.

Secara keseluruhan, Jepang menunjuk 60 tokoh untuk menjadi anggotanya. Mereka menunjuk dr. Radjiman Wedyodiningrat sebagai ketuanya. Laki-laki tersebut merupakan pengagas dari organisasi pergerakan pertama di Hindia-Belanda, yaitu Budi Utomo.

Selanjutnya, mereka menunjuk dua orang sebagai wakil ketua atau yang juga disebut sebagai ketua muda. Ketua muda yang pertama berasal dari Indonesia, yaitu Raden Pandji Soeroso. Lalu wakil ketua yang satunya adalah Ichibangase Yoshio yang merupakan perwakilan Jepang.

Sementara itu, anggota lainnya kebanyakan merupakan tokoh pergerakan kemerdekaan. Akan tetapi ada pula perwakilan Tionghoa, Arab, dan keturunan Belanda. Selain itu, ada juga tujuh anggota istimewa yang berasal dari militer Jepang. Mereka boleh mengikuti sidang, namun tidak memiliki hak suara.

Baca juga: Informasi tentang Fujinkai: Organisasi Perempuan yang Dibentuk pada Masa Penjajahan Jepang

Tujuan Pembentukan BPUPKI

Menurut catatan sumber sejarah, tujuan utama pembentukan BPUPKI adalah mengkaji dan menyelidiki segala sesuatu yang berhubungan dengan pembentukan negara Indonesia. Terutama bentuk dan dasar negara yang pas untuk sistem pemerintahan setelah nanti memproklamasikan kemerdekaan.

Pemerintah Jepang tentu tidak begitu saja membentuk BPUPKI tanpa alasan yang jelas. Terlebih lagi, hanya menguntungkan pihak Indonesia saja. Tujuan kuat mereka membentuk lembaga ini adalah untuk menarik hati rakyat supaya mau membantu berperang melawan Sekutu.

Adapun tugas-tugas dari BPUPKI adalah sebagai berikut:

1. Mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan tata pemerintahan, politik, ekonomi, dan aspek lainnya yang masih berkaitan dengan usaha untuk mencapai kemerdekaan.

2. Melakukan pembahasan dan menyusun dasar negara Indonesia.

3. Membuat rancangan undang-undang dasar negara Indonesia.

Baca juga: Ulasan tentang Raden Patah, Sang Pendiri Kerajaan Demak yang Masih Keturunan Ningrat

Sidang Pertama BPUPKI

Pembentukan BPUPKI - Sidang Pertama Sidang BPUPKI Kedua
Sumber: Wikimedia Commons

Tak lama setelah pembentukan resmi, BPUPKI mengadakan sidang untuk pertama kalinya pada tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Sebelum terlaksananya sidang tersebut, para anggota terlebih dahulu dilantik secara resmi.

Pelantikan ini dihadiri oleh petinggi Jepang, yaitu Jenderal Itagaki dan Letnan Jenderal nagano. Lokasi sidang tersebut berada di gedung Chuo Sangi In, tepatnya di Jalan Pejambon 6, Jakarta.

Agenda dari rapat perdana BPUPKI ini adalah melakukan pembahasan tentang rancangan UUD dan juga dasar negara. Dalam pidatonya, Ir. Soekarno, Muhammad Yamin, dan Soepomo menyampaikan gagasan atau ide yang dapat dipertimbangkan sebagai dasar negara.

Usulan-Usulan Dasar Negara

Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:

A. Usulan Muhammad Yamin

Muhammad Yamin menyampaikan gagasannya secara lisan dalam pidato pada sidang tanggal 29 Mei 1945. Isinya adalah:

1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri ke-Tuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat

Namun kemudian, beredar revisinya secara tertulis yang bisa dibilang cukup berbeda dari apa yang disampaikannya.

1. Ketuhanan yang Maha Esa
2. Kebangsaan persatuan Indonesia
3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Baca juga: Kebijakan Sistem Sewa Tanah yang Belaku pada Masa Penjajahan Inggris

B. Usulan Mr. Soepomo

Pada tanggal 31 Mei 1945, giliran Mr. Soepomo yang menyampaikan gagasannya. Karena dasar negara berkaitan erat dengan riwayat hukum, maka harus mencirikan kebudayaan Indonesia. Gagasannya adalah:

1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan batin
4. Musyawarah
5. Keadilan rakyat

C. Usulan Ir. Soekarno

Pada sidang tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno pun menyumbangkan gagasan rancangan dasar negara. Ia mengusulkan tiga rumusan dasar, yaitu ekasila, trisila, dan pancasila.

A. Ekasila
1. Gotong Royong

B. Trisila
1. Sosio-nasionalisme
2. Sosio-demokratis
3. Ketuhanan yang Berkebudayaan

C. Pancasila
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme dan perikemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan yang Maha Esa

Banyak dari anggota sidang menyukai usul Soekarno mengenai Pancasila. Maka kemudian, dasar negara akan memiliki lima poin penting. Sehubungan dengan hal tersebut, tanggal 1 Juni kemudian ditetapkan sebagai Hari Kelahiran Pancasila.

Baca juga: HEIHO: Organisasi Pembantu Tentara Jepang yang Turut Diterjunkan ke Perang Asia Pasifik

Masa Istirahat Sidang: Pembentukan Panitia Kecil

Di hari terakhir sidang pertama BPUPKI, dibentuk pula sebuah panitia kecil. Tugasnya adalah untuk menampung semua gagasan dan merumuskannya menjadi rancangan dasar negara.

Ketuanya adalah Soekarno Hatta. Sementara itu, anggota yang lain adalah Mohammad Hatta, Wachid Hasjim, Ki Bagus Hadikusumo, Soetardjo Kartohadikoesoemo, Muhammad Yamin, Otto Iskandardinata, dan AA Maramis.

Namun sayang sekali, hingga persidangan berakhir, mereka belum sepakat mengenai rumusan dasar negara. Sidang pun kemudian diistirahatkan untuk sementara.

Selama masa istirahat tersebut, panita kecil tetap bekerja. Mereka melakukan pembahasan mengenai rancangan pembukaan undang-undang dasar.

Pada tanggal 22 Juni 1945, anggota panitia kecil melakukan rapat di gedung kantor milik Jawa Hokokai. Mereka pun mengundang beberapa anggota BPUPKI yang lainnya untuk dimintai usulan. Dalam persidangan tersebut, setidaknya ada 40 usulan dari para peserta.

Baca juga: Informasi Lengkap tentang Ken Arok, Sang Pendiri Kerajaan Singasari yang Punya Masa Lalu Kelam

Pembentukan Panitia Sembilan

Banyak yang salah mengira kalau panitia kecil dan panitia sembilan itu sama. Namun sebenarnya kepanitiaan ini berbeda. Ya, meskipun ada anggotanya yang sama, sih.

Panitia Sembilan merupakan “produk” lain dari rapat yang dilakukan oleh panitia kecil. Tugasnya secara khusus adalah melakukan penyusunan rumusan dasar negara. Anggota-anggotanya adalah:

  1. Ketua: Ir. Soekarno
  2. Wakil Ketua: Drs. Mohammad Hatta
  3. Anggota:
    • Abikoesno Tjokrosoejoso
    • Alexander Andries Maramis
    • Haji Agus Salim
    • Abdoel Kahar Moezakir
    • Kiai Haji Abdul Wachid HAsjim
    • Mohammad Yamin
    • Achmad Soebardjo

Para anggota tersebut secara berimbang diambil dari kaum nasionalis dan keagamaan. Mereka lalu mengadakan rapat di kediaman Ir. Soekarno.

Pada awalnya, memang tidak mudah untuk menyatukan gagasan yang mewakili semua pihak. Namun, akhirnya mereka dapat berkompromi dan menghasilkan rumusan pembukaan UUD.

Hasil kerja Panitia Sembilan tersebut nantinya dikenal sebagai Piagam Jakarta. Isinya adalah sebagai berikut:

1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya,
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca juga: Informasi Lengkap tentang Silsilah Raja-Raja yang Memerintah Kerajaan Mataram Islam

Sidang BPUPKI Kedua

Pembentukan BPUPKI - Sidang Kedua Sidang BPUPKI Kedua
Sumber: Wikimedia Commons

Setelah masa istirahat berakhir, BPUPKI kembali menggelar sidang yang kedua pada tanggal 10 Juli 1945. Dalam sidang ini, terdapat pengenalan anggota baru.

Sementara itu, agendanya adalah pelaporan hasil kerja panitia kecil dalam mengelompokkan usulan dan rancangan pembukaan UUD. Ringkasan mengenai apa yang terjadi dalam sidang kedua ini dapat kamu simak sebagai berikut:

1. Sidang Tanggal 10 Juli 1945

Dalam sidang hari pertama ini, agenda sidang pada hari pertama ini adalah menentukan bentuk negara Indonesia. Setelah mendengarkan usulan-usulan dari para anggota, diadakanlah voting untuk menyatukan suara.

Dari 64 anggota, sebanyak 55 orang memilih republik sebagai bentuk negara Indonesia. Sebanyak 6 orang yang memilih bentuk kerajaan. Lalu, ada dua orang yang memilih bentuk lain.

Sementara itu, ada satu orang yang tidak memilih. Berdasarkan hasil voting tersebut, maka dr. Radjiman Wedyodiningrat memutuskan bahawa Indonesia akan menggunakan bentuk republik.

2. Sidang Tanggal 11 Juli 1945

Selanjutnya pada sidang hari kedua, pembahasan berlanjut mengenai batas-batas negara. Sebenarnya, mengenai hal tersebut sudah dibahas sedikit pada hari sebelumnya. Namun hingga waktu selesai rapat, belum juga mendapatkan keputusan.

Dalam sidang BPUPKI tersebut, terdapat beberapa pendapat mengenai batas-batas negara. Beberapa di antaranya adalah:

  • AK Muzakkir: memberikan usul agar memasukkan Papua dan Tanah Melayu.
  • Muhammad Yamin: menurutnya wilayah Indonesia adalah delapan pulau besar beserta pulau-pulau kecil yang mengelilinginya. Yang dimaksud adalah Sumatera, Melaju, Borneo, Jawa, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.
  • Sumitro Kolopaking: mengatakan bahwa luas Indonesia kurang lebih seluas Hindia-Belanda.
  • Haji Agus Salim: mengatakan kalau wilayah Indonesia adalah daerah Hindia Belanda yang telah dibebaskan Jepang dari kekuasaan Belanda. Sementara itu, wilayah lain boleh bergabung asalnya penduduknya mau.
  • AA Maramis: memberikan sudut pandang berbeda, yaitu wilayah harus mempertimbangkan hukum internasional.

Dari usulan-usulan tersebut, kemudian dikelompokkan menjadi tiga wilayah. Pertama adalah wilayah Hindia Belanda terdahulu. Lalu yang kedua, yaitu wilayah Hindia-Belanda beserta Malaka, Papua, Borneo Utara, Malaka. Dan yang terakhir adalah Hindia-Belanda dan Malaka.

Setelah melakukan voting, rupanya pilihan kedua mendominasi dengan perolehan suara sejumlah 39. Kemudian, disusul pilihan pertama dengan 19 suara dan 6 suara dengan pilihan nomor tiga. Jadi, keputusan sidang mengenai batas negara Indonesia adalah sesuai dengan pilihan kedua.

Selain soal batas negara, pada sidang kali ini juga membentuk panitia kecil. Anggotanya adalah Soepomo, Achmad Soebardjo, A.A. Maramis, Salim, Singgih, Sukiman, dan Wongosonegoro. Tugasnya adalah untuk merancang UUD sesuai dengan yang usulan-usulan saat rapat.

Baca juga: Bukti Peninggalan-Peninggalan Sejarah dari Kerajaan Gowa-Tallo, Serambi Mekah di Indonesia Timur

3. Kelanjutan Sidang BPUPKI

Mengenai sidang tanggal 12 Juli 1945, tidak banyak sumber yang mengulasnya. Akan tetapi, pada tanggal tersebut panitia kecil menyetujui rancangan pembukkan UUD dan menyelesaikan rancangan UUD. Selanjutnya, kepanitiaan Soepomo melaporkan hasil kerja mereka keeesokan harinya.

Pada sidang BPUPKI tanggal 14 Juli 1945, hasil rumusan tersebut dibahas dengan kehadiran semua anggota. Secara garis besar, anggota menerima perumusan pembukaan UUD tersebut, akan tetapi ada sedikit revisi.

Selain itu, mereka juga melakukan pembahasan tentang pernyataan mengenai kemerdekaan Indonesia. Di sini, ada usulan dari Abikusno mengenai pernyataan kemerdekaan yang dinyatakan secara ringkas dan tegas.

Selanjutnya, pada rapat tanggal 15 Juli 1945 anggota BPUPKI membahas tentang rancangan UUD. Namun hingga waktu selesai, mereka belum mendapatkan keputusan sehingga akan dilanjutkan keesokan harinya.  Nah, pada tanggal 16 Juli 1945 ini pembahasan mengenai rancangan UUD selesai dan semua anggota menyetujuinya.

Baca juga: Kronologi Terjadinya Agresi Militer Belanda 1: Usaha untuk Kembali Menguasai Indonesia

Pembubaran BPUPKI

Para anggota BPUPKI menunjukkan kinerja yang baik mulai dari pembentukan hingga pelaksanaan sidang-sidangnya. Setelah menyelesaikan dan menyetujui rancangan UUD pada sidang kedua, maka pekerjaan mereka dianggap selesai.

Secara resmi, pemerintah Jepang membubarkan kepanitiaan tersebut pada tanggal 7 Agustus 1945. Pekerjaan dari BPUPKI kemudian dilanjutkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI.

Dalam badan yang baru ini, anggotanya tidak banyak berubah. Sebagian anggota BPUPKI kembali menjadi anggota PPKI. Bahkan, pemerintah Jepang menunjuk Soekarno sebagai ketua dan Hatta sebagai wakilnya.

Lembaga penerus BPUPKI tersebut diresmikan di Dalat, Vietnam. Pemerintah Jepang menunjuk Marsekal Terauchi sebagai wakil untuk meresmikannya.

Baca juga: Kronologi Sejarah Perang Padri: Perang Saudara yang Berubah Menjadi Peperangan Melawan Penjajahan Belanda

Sudah Puas Menyimak Ulasan tentang Pembentukan BPUPKI serta Fakta Menarik Lainnya Ini?

Demikianlah tadi ulasan lengkap mengenai sejarah pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dapat kamu baca di sini. Bagaimana? Semoga saja artikel di atas dapat menambah wawasanmu, ya!

Kemerdekaan Indonesia yang dapat kita rasakan sekarang ini merupakan hasil perjuangan para pendahulu yang begitu panjang dan melelahkan. Maka dari itu, sudah sepantasnya kita menjaganya bersama-sama. Salah satu cara mudahnya adalah dengan menjaga toleransi supaya kesatuan dan kerukunan tetap terjaga.

Oh iya, di PosKata ini kamu tidak hanya akan menemukan artikel-artikel mengenai masa kemerdekaan maupun penjajahan saja, lho. Kalau misalnya penasaran dan ingin membaca sejarah-sejarah kerajaan yang pernah ada di Indonesia juga boleh. Contohnya ada Kerajaan Samudra Pasai, Singasari, Mataram Kuno, Demak, dan masih banyak lagi. Baca terus jangan sampai ada yang terlewatkan, ya!

← Sejarah Pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)
Kronologi Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang Penuh Perjuangan →

TIM DALAM ARTIKEL INI

Penulis
Errisha Resty

Errisha Resty, lebih suka dipanggil pakai nama depan daripada nama tengah.  Lulusan Universitas Kristen Satya Wacana jurusan Pendidikan Bahasa Inggris yang lebih minat nulis daripada ngajar. Suka nonton drama Korea dan mendengarkan BTSpop 24/7.

Editor
Elsa Dewinta

Elsa Dewinta adalah seorang editor di Praktis Media. Wanita yang memiliki passion di dunia content writing ini merupakan lulusan Universitas Sebelas Maret jurusan Public Relations. Baginya, menulis bukanlah bakat, seseorang bisa menjadi penulis hebat karena terbiasa dan mau belajar.

Sidebar Utama

Artikel Terkait

Persiapan Kemerdekaan

  • Sejarah Pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)
  • Kronologi Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang Penuh Perjuangan
  • Informasi Lengkap tentang Sejarah Lahirnya Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Persyaratan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2023 PosKata.com Praktis Media Network. All Rights Reserved.