
Setelah kedatangannya kembali usai proklamasi kemerdekaan, Indonesia pun mengadakan perundingan dengan Belanda. Perundingan tersebut kemudian dikenal dengan nama Perjanjian Linggarjati. Kalau ingin menyimak tentang latar belakang serta isi dari Perjanjian Linggarjati, cek saja selengkapnya di sini.
Kamu mungkin sudah tidak asing lagi ketika mendengar tentang Perjanjian Linggarjati. Perundingan tersebut lahir karena Belanda yang bersikeras untuk menguasai Indonesia kembali. Nah nanti, kamu bisa menilai sendiri apakah isi dari Perjanjian Linggarjati ini menguntungkan bagi kedua belah pihak atau tidak.
Kumandang proklamasi kemerdekaan Indonesia memang bukanlah sebuah akhir dari perjuangan Indonesia. Namun, ini merupakan awal dari perjuangan rakyat untuk mempertahankan kedaulatan dari tangan-tangan jahil bangsa asing.
Lantas, seperti apa kronologi sejarah, isi, dan dampak dari Perjanjian Linggarjati? Daripada kebanyakan basa-basi, kamu bisa langsung menyimak informasi lengkapnya di bawah ini, ya!
Latar Belakang Terjadinya Perjanjian Linggarjati
Yang menjadi latar belakang adanya Perjanjian Linggarjati adalah kedatangan kembali Belanda ke Indonesia dengan membonceng Sekutu. Hal tersebut terjadi tak lama setelah berita Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu pada tanggal 14 Agustus.
Momen kekalahan Jepang ini tak hanya membawa angin segar untuk Indonesia saja, tetapi juga Belanda. Dengan kekalahan tersebut, Indonesia akhirnya bisa memproklamasikan kemerdekaan.
Sementara itu, kekosongan pemerintahan di Hindi-Belanda membuat Belanda bersemangat untuk menguasai kembali. Tujuannya apalagi kalau bukan supaya dapat memanfaatkan sumber daya alam yang begitu melimpah.
Pada waktu itu, antar anggota Sekutu memang sudah membuat perjanjian kalau akan mengembalikan daerah bekas jajahan ke masing-masing negara setelah Jepang lengser. Karena Indonesia dulu merupakan bekas jajahan Belanda dalam waktu lama, maka nanti akan kembali ke Belanda lagi.
Tak berapa lama kemudian, pasukan Sekutu dan Belanda sampai ke Indonesia sekitar bulan akhir bulan Agustus di Sabang, Aceh. Lalu pada tanggal 15 September 1945, pasukan Belanda yang dipimpin oleh Hubertus van Mook mendarat di Jakarta.
Kronologi Sejarah Perjanjian Linggarjati
Kedatangan van Mook beserta tentaranya tersebut membawa tujuan tersendiri. Ia menyampaikan pidato Ratu Wilhelmina yang menyatakan bahwa Belanda akan mengadakan persemakmuran dengan Hindia Belanda. Akan tetapi, perkataan pemimpin pasukan NICA tersebut tidak digubris oleh rakyat.
Pasalnya, Indonesia sudah merdeka dan tidak mau berada di bawah bayang-bayang negara lain lagi. Rakyat juga tidak takut untuk berperang lagi untuk mempertahankan kedaulatan negara Indonesia.
Selain itu, akibat tindakan tentara yang semena-mena, timbullah perlawanan di berbagai daerah. Beberapa contohnya adalah di wilayah Surabaya, Bandung, Ambarawa, dan masih banyak lagi.
Selanjutnya, terjadilah pertemuan antara pihak Belanda dan Indonesia untuk merundingkan status kemerdekaan Indonesia. Di sini, yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan konflik politik dan militer yang terjadi di kawasan Asia adalah pemerintah militer Inggris.
Semula, perundingan antar kedua belah pihak akan dilaksanakan pada tanggal 14-15 April 1946 di Hoge Veluwe, Belanda. Sayangnya, hal tersebut urung terlaksana.
Alasannya adalah karena Indonesia meminta kepada Belanda untuk mengakui kedaulatan atas Jawa, Sumatra, dan Madura. Akan tetapi, bangsa asing tersebut hanya mau memberikan kedaulatan atas wilayah Jawa dan Sumatra saja.
Kemudian sekitar akhir bulan Agustus 1946, Lord Killearn diutus oleh pemerintah Inggris supaya segera menyelesaikan perundingan Indonesia dan Belanda. Pada tanggal 7 Oktober 1946, kedua belah pihak pun bertemu. Lalu hasil dari rapat tersebut adalah persetujuan gencatan senjata mulai 14 Oktober dan melakukan Perundingan Linggarjati pada tanggal 11 November.
Baca juga: Budi Utomo: Organisasi Pergerakan Nasional Pertama di Indonesia
Perjanjian Linggarjati
Perundingan antara Indonesia dan Belanda tersebut bertempat di Desa Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat. Maka dari itu, kemudian dikenal dengan Perjanjian Linggarjati.
Adapun tokoh-tokoh yang menjadi wakil dari masing-masing pihak dalam Perjanjian Linggarjati adalah:
- Soetan Sjahrir menjadi ketua perwakilan Indonesia. Sementara itu, delegasi yang lain adalah AK Gani, Soesanto Tirtoprojo, dan Mohammad Roem.
- Wim Schermerhorn merupakan ketua dari perwakilan Belanda. Kemudian, perwakilan yang lain adalah Hubertus can Mook, Maz van Poll, dan F. de Boer.
- Dan yang terakhir, Lord Killearn yang merupakan mediator utusan pemerintah Inggris.
- Sementara itu, yang menjadi notulen dan saksi dari pihak Indonesia adalah: Dr. Leimena, Dr. Soedarsono, Ali Boediardjo, dan Amir Syarifuddin.
Isi dari Perjanjian Linggarjati
Sumber: Wikimedia Commons
Menurut beberapa sumber sejarah, isi dari Perjanjian Linggarjati ada 17 pasal. Namun secara umum, isinya adalah sebagai berikut:
1. Secara de facto, pemerintah Belanda mengakui Jawa, Madura, dan Sumatera sebagai wilayah Indonesia.
2. Pemerintah Belanda dan Indonesia akan membentuk sebuah negara berdaulat dan demokratis berdasarkan perserikatan, yaitu Negara Indonesia Serikat (NIS). Wilayahnya nanti akan meliputi daerah-daerah Hindia-Belanda.
3. Negara-negara yang nantinya tergabung dalam Negara Indonesia Serikat adalah Republik Indonesia, Borneo, dan Timur Besar. Selanjutnya, akan diadakan sidang untuk pembentukan undang-undang dasar perserikatan tersebut yang tentunya melibatkan pihak Indonesia dan Belanda.
4. Bersama memelihara kepentingan umum bersama seperti hal-hal yang berhubungan dengan perhubungan luar negeri, pertahanan, ekonomi, dan, kebudayan. Untuk itu, Uni Indonesia-Belanda akan memiliki alat kelengkapan sendiri yang dibentuk oleh pemerintah Kerajaan Belanda dan pemerintah NIS.
5. Dalam perserikatan Indonesia-Belanda, mengakui Ratu atau Raja Belanda sebagai pemimpinnya. Keputusan-keputusan yang akan dibuat nanti juga atas nama pemimpin tertinggi Belanda tersebut.
6. Pemerintah Belanda dan RI akan mengusahakan pembentukan perserikatan sebelum tanggal 1 Januari 1949. Selanjutnya, pemerintah Belanda akan mengusahakan supaya Negara Indonesia Serikat bisa masuk sebagai anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
7. Pemerintah Republik Indonesia mengakuihak-hak orang asing. Pihaknya akan memulihkan dan mengembalikan hak-hak yang telah dibekukan.
8. Baik pemerintah Indonesia maupun Belanda akan mengurangi tentara masing-masing. Selanjutnya, akan ada pembahasan lagi mengenai kerja sama dalam bidang pertahanan tersebut.
9. Apabila nantinya terjadi perselisihan mengenai perjanjian yang tidak dapat ditangani oleh para delegasi, maka keputusan akan bergantung kepada arbitrasi.
Baca juga: Perlawanan Cot Plieng, Usaha Rakyat Aceh Melawan Kekejaman Tentara Jepang
Pro-Kontra dan Dampak dari Perjanjian Linggarjati
Hasil dari Perjanjian Linggarjati tersebut tentu saja menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan, terutama partai. Beberapa partai seperti PNI, Partai Rakyat Jelata, Partai Rakyat Indonesia, dan Masyumi menyebutkan bahwa perundingan tersebut merupakan sebuah bukti bertapa lemahnya Indonesia dalam mempertahankan kedaulatan.
Sementara itu, Soekarno memiliki pemikiran yang berbeda. Ia menyetujui adanya pembentukan perserikatan tersebut sebagai upaya untuk mencegah terjadinya peperangan kembali.
Meskipun terdapat pro-kontra, perjanjian tersebut tetap memiliki dampak yang positif untuk Republik Indonesia:
- Kedudukan politik Republik Indonesia menjadi setara dengan negara lain karena mendapatkan pengakuan secara de facto.
- Pulau Sumatera, Jawa, dan Madura menjadi wilayah Republik Indonesia.
- Konflik antara Indonesia dan Belanda mulai mereda.
Sementara itu, menurut beberapa tokoh perjanjian ini juga memiliki dampak negatif:
- Karena dianggap mendukung Belanda, banyak pihak yang menarik dukungan terhadap pemerintah Republik Indonesia.
- Menurut beberapa pihak, mendapatkan wilayah Jawa, Sumatra, dan Madura adalah sebuah kerugian. Pasalnya, wilayah Hindia Belanda sangat luas. Maka, hanya memiliki kedaulatan atas ketiga pulau tersebut sangatlah kecil dan terbatas.
Pengingkaran Perjanjian Linggarjati
Sayang sekali, pihak Belanda sering kali melakukan provokasi-provokasi setelah terjadinya perundingan tersebut. Sepertinya karena ada perbedaan penafsiran mengenai isi Perjanjian Linggarjati.
Pada tanggal 27 Mei 1947, bangsa asing itu kemudian memberikan ultimatum kepada pemerintah Indonesia yang harus dijawab dalam waktu 14 hari. Ultimatum tersebut mulanya ditolak oleh Soetan Sjahrir.
Merasa tak puas, mereka kemudian mengirimkan ultimatum kembali pada tanggal 15 Juli 1974. Isinya adalah supaya tentara Indonesia atau TNI ditarik mundur sejauh 10 km dari garis perbatasan wilayah.
Lagi-lagi, pemerintah Indonesia tidak menggubris ultimatum tersebut sehingga membuat Belanda marah. Pada tanggal 20 Juli 1947, van Mook menyatakan kalau Belanda tidak lagi terikat pada Perjanjian Linggarjati. Lalu, mereka melakukan agresi militer keesokan harinya.
Baca juga: Peninggalan-Peninggalan Membuktikan Keberadaan Kerajaan Banjar
Sudah Puas Membaca Ulasan tentang Perjanjian Linggarjati di Atas?
Demikianlah informasi lengkap mengenai sejarah, hasil, dan dampak dari Perjanjian Linggarjati. Bagaimana? Semoga saja pertanyaanmu sudah terjawab setelah membaca ulasan di atas.
Kalau misalnya kamu juga sedang mencari ulasan sejarah lainnya tentang Indonesia, bisa langsung cek artikel yang lainnya, ya! Langsung saja cek, yuk!